Tata Kelola Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial

Tata Kelola Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip good governance dalam pengelolaan akademik maupun non-akademik. Setiap kebijakan disusun berdasarkan perencanaan strategis yang terarah, partisipatif, serta selaras dengan visi dan misi universitas.

Fakultas menerapkan sistem manajemen yang terstruktur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi kinerja secara berkala. Proses pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif melalui koordinasi pimpinan fakultas, program studi, serta unit pendukung, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam mencapai target mutu pendidikan.

Dalam bidang akademik, tata kelola difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan. Sementara itu, pada aspek layanan, fakultas berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa melalui sistem administrasi yang efektif, responsif, dan berbasis teknologi.

Dengan tata kelola yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan (continuous improvement), Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial berupaya menciptakan lingkungan akademik yang unggul, kolaboratif, serta relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Pedoman Tata Kelola :
1. Rencana Induk Pengembangan 2023 – 2028
2. Kebijakan Strategis Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial
3. Rencana Induk Pengembangan (RIP) 2023-2038