Pedoman Pengabdian Masyarakat
Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa dalam rangka mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pengabdian dilaksanakan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pedoman ini memuat ketentuan umum, ruang lingkup kegiatan, mekanisme pengusulan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan hasil pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian diarahkan pada penerapan keilmuan di bidang bisnis, manajemen, kewirausahaan, teknologi informasi, dan ilmu sosial untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi dan sosial.
Melalui pedoman ini, Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial mendorong sinergi antara dosen, mahasiswa, dan mitra masyarakat dalam menghasilkan program pengabdian yang inovatif, berkelanjutan, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Pedoman ini juga menjadi dasar penjaminan mutu pelaksanaan pengabdian agar selaras dengan visi, misi, dan tujuan fakultas serta kebijakan institusi.
*Silahkan unduh dokumen Pedoman Penelitian Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial, pada link berikut => “DOKUMEN PEDOMAN PENGABDIAN MASYARAKAT PENGABDIAN”
