Penjaminan Mutu – Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial
Penjaminan Mutu Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial (FBIS) merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan seluruh proses akademik, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola fakultas berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Melalui komitmen terhadap kualitas, FBIS berupaya memberikan layanan pendidikan yang bermutu, modern, dan relevan dengan kebutuhan dunia industri dan masyarakat.
Unit Penjaminan Mutu di FBIS bekerja secara sistematis untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Proses ini mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti), kebijakan mutu Universitas Binawan, serta best practice perguruan tinggi berbasis kualitas.
Fokus utama penjaminan mutu di FBIS meliputi:
Pengembangan Standar Mutu
Penyusunan dan pembaruan standar akademik dan non-akademik yang selaras dengan visi dan misi fakultas.Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pelaksanaan evaluasi rutin terhadap kurikulum, proses pembelajaran, layanan mahasiswa, serta kinerja dosen dan tenaga kependidikan.Audit Mutu Internal (AMI)
Audit berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu serta identifikasi peluang peningkatan di seluruh unit.Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Tindak lanjut hasil Monev dan AMI melalui program perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan dan kinerja akademik fakultas.
Melalui sistem penjaminan mutu yang konsisten dan terintegrasi, FBIS berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang profesional, kompetitif, dan berorientasi pada keunggulan.
*Silahkan unduh dokumen Penjaminan Mutu = >DOKUMEN PENJAMINAN MUTU
